Edupost.id, Bantul – Perkembangan game Pokemon Go sudah semakin ramai diperbincangkan. Berbagai kalangan pun mulai bersuara mengajukan pendapat. Wakil Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Bantul, Sabjan Badio menilai, game ini tidak sepenuhnya bernilai negatif. Game ini justru dimungkinkan bisa menjadi bahan pembelajaran di kelas, khususnya pada mata pelajaran TIK.
Dengan game ini, guru dapat mengajak siswa mempelajari secara langsung tentang konsep Augmented Reality. “Pada mapel tersebut dan sejenisnya, bisa jadi Pokemon Go menjadi materi pembelajaran, khususnya terkait konsep AR (agmented reality) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah realitas tertambah,” katanya.
Oleh karenanya, Sabjan menilai, kendati game ini dilarang dimainkan di sekolah, pada mapel tertentu seperti TIK pelarangan ini tidak diterapkan. “Kendati demikian, saya berharap larangan itu tidak diterapkan di mapel terkait, seperti TIK,” harapnya.
Selain itu, dikatakan Sabjan, sistem pengoperasian game ini yang mengharuskan pemain bergerak justru menjadi nilai positif game ini. “Secara pribadi, saya sesungguhnya mengapresiasi kemunculan Pokemon Go di smartphone. Jika selama ini, game smartphone cenderung ‘mendiamkan’ anak, Pokemon Go yang berbasis AR ini berhasil menggerakkan anak ke luar rumah, bahkan berinteraksi dengan teman-teman yang mengoperasikan game yang sama,” ujarnya.
Meski memiliki sisi positif, game ini juga tak luput dari sisi negatif. Sebagian pemain terkadang bermain tak mengenal tempat dan waktu. Ini tentunya dapat membahayakan pemain jika bermain di tempat berbahaya seperti jalan raya.
“Namun, sebagian pemain menunjukkan aktivitas yang berlebihan, yakni bermain tidak kenal tempat dan waktu. Hal ini kurang bagus bagi perkembangan pelajar, sekaligus tidak aman bagi mereka. Saya dengar beberapa diantaranya sampai bermain di jalan raya,” imbuhnya. (Andi)