12/23/2015

Kemdikbud Somasi Penyebar Isu Sekolah Kembali ke Kurikulum 2006 atau KTSP

JAKARTA ~ Dunia pendidikan sempat dihebohkan oleh pemberitaan tentang diwajibkannya sekolah kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau KTSP mulai semester genap tahun 2016.

Berita tersebut dipandang menyesatkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemdikbud yang merasa tidak pernah menginformasikan hal tersebut dibuat gerah. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemdikbud, Aris Soviyani, pun memutuskan mengeluarkan surat somasi kepada pengelola situs kuambil.com dan infopgri.tk, Muslihat Wiradiputra atau Wira Hadiputra, yang disinyalir sebagai penyebar pertama informasi tersebut. Pada surat somasi itu, Kemdikbud menyampaikan empat tuntutan berikut.

  1. Menyatakan informasi tersebut tidak benar dan membersihkan seluruh situs yang Saudara kelola dari berita tersebut dan berita-berita lain yang tidak benar, manipulatif, dan tidak berdasar.
  2. Meminta maaf kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan, siswa, orang tua/wali siswa, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan seluruh masyarakat Indonesia karena telah mengunggah dan menyebarluaskan berita yang tidak benar, manipulatif, dan meresahkan.
  3. Mengunggah permintaan maaf seperti tersebut pada poin 2 secara permanen di seluruh situs, akun, dan grup media sosial yang Saudara kelola, membuka aksesnya untuk dibaca publik, dan meletakkannya pada halaman utama, dan/atau bagian paling atas linimasa.
  4. Pernyataan permintaan maaf di media nasional sebanyak 7 kali berturut-turut.

Dalam surat yang bernomor 102184/A4.2/Hk/2015 itu juga disertai permintaan untuk melaksanakan keempat poin tersebut dalam tempo 2 x 24 jam sejak surat diterima. Pihak Kemdikbud mengancam melaporkan Muslihat Wiradiputra atau Wira Hadiputra ke pihak berwajib jika isi surat somasi tidak diindahkan.

Dikutip dari situs Beritasatu.com (15/12), Mendikbud Anies Baswedan menuturkan bahwa penyebaran informasi palsu tersebut terkait kepentingan komersial, yaitu untuk meningkatkan jumlah pengunjung website agar mendapatkan penghasilan dari iklan lebih banyak. Lebih lanjut, Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut menyampaikan bahwa berita yang beredar berasal dari informasi tahun 2014 yang diedit tanggal dan tahuannya. [sb]