Dari kiri: Rita Susanti, Sri Hidayati, dan Charissatuniswah (23/11). Foto: Kemenag DIY |
Ketiganya menjadi juara 1 setelah berhasil mengungguli empat nomine lain pada bidangnya masing-masing. Berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag RI, penentuan pemenang dilakukan atas akumulasi dari nilai modal (40%), nilai presentasi dan wawancara (50%), keterampilan bahasa Arab/Inggris (5%), serta karya kreatif-inovatif (5%).
Untuk menjadi lima besar pada level nasional, para nomine terlebih dahulu berkompetisi di provinsinya masing-masing. Setelah didaptakan pemenang pada masing-masing provinsi, dilakukan pemeringkatan untuk dicari lima nomine maju pada level nasional ini. (sab)